TUGAS PENGANTAR BISNIS
FRANCHISING
Nama : Yunie Prasetyawati
Kelas : 1EB12
NPM : 28210783
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahNya maka penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan semaksimal mungkin. Semoga makalah yang telah penyusun selesaikan ini dapat menjadi nilai tambahan dan berguna bagi penyusun dan pembaca.
Dalam kesempatan ini tidak lupa pula penyusun ucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pengantar Bisnis yang telah memberikan kesempatan untuk membuat makalah ini dan tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyumbang waktu, tenaga, dan pikiran demi menyelesaikan makalah ini.
Penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun, agar makalah ini dapat lebih baik dimasa yang akan datangdan semoga bermanfaat.
Depok,19 November 2010
Penyusun
Sejarah Franchising
Franchising pertama kali diperkenalkan tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusu penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya gagal namau dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis franchisinh ini di AS. Kemudian cara ini di ikuti oleh para franchising lain John S Pemberton, pendiri Coca Cola.
Franchising saat ini lebih didominasi oleh Franchising rumah makan cepat saji. Contohnya saja : Mc Donalds, yang merupakan franchising rumah makan siap saji terbesar di dunia.
Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Dalam perkembangannya sistem bisnis ini mengalami berbegai penyempurnaan terutama di tahun 1950-anyang kemudian dikenal menjadi format bisnis (business format).
PENGERTIAN FRANCHISING
Franchising atau Waralaba berasal dari bahasa Perancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud franchising adalah perikatan dimanasalah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, Franchising adalah suatu sistem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) member hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, system, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchising pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchisor dan franchisee
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Jenis Franchising
Franchising dapat dibagi menjadi dua:
- Franchising luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Frachising dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik franchising.
Tipe Bisnis Franchising
1. Trade nama franchising
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product distrobution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : softdrink, cosmetic.
3. Pure franchising
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemesaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll.
Keuntungan dan Kerugian Franchising
Keuntungan franchising :
v Bantuan keungan dari franchisor
v Brand name dan reputasi
v Bisnis sudah terbangun
v Standarisasi mutu
v Biaya produksi lemah
v Kesiapan manajemen
v Bantuan manajemen dan teknik
v Profit lebih tinggi
v Perlindungan wilayah
v Memperoleh manfaat market research dan product development
v Risiko gagal kecil
Kerugian franchising :
v Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan
v Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
Jenis Usaha Potensial Waralaba
1. Produk dan Jasa Otomotif.
2. Bantuan dan Jasa Bisnis
3. Produk dan Jasa Konstruksi.
4. Jasa Pendidikan
5. Rekreasi dan Hiburan.
6. Fast food dan Take Away (Makanan siap saji).
7. Food Stalls (Stan Makanan).
8. Perawatan Kesehatan.
9. Jasa membersihkan
10. Retailing (Eceran).
FRANCHISING
Nama : Yunie Prasetyawati
Kelas : 1EB12
NPM : 28210783
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahNya maka penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan semaksimal mungkin. Semoga makalah yang telah penyusun selesaikan ini dapat menjadi nilai tambahan dan berguna bagi penyusun dan pembaca.
Dalam kesempatan ini tidak lupa pula penyusun ucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pengantar Bisnis yang telah memberikan kesempatan untuk membuat makalah ini dan tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyumbang waktu, tenaga, dan pikiran demi menyelesaikan makalah ini.
Penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun, agar makalah ini dapat lebih baik dimasa yang akan datangdan semoga bermanfaat.
Depok,19 November 2010
Penyusun
Sejarah Franchising
Franchising pertama kali diperkenalkan tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusu penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya gagal namau dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis franchisinh ini di AS. Kemudian cara ini di ikuti oleh para franchising lain John S Pemberton, pendiri Coca Cola.
Franchising saat ini lebih didominasi oleh Franchising rumah makan cepat saji. Contohnya saja : Mc Donalds, yang merupakan franchising rumah makan siap saji terbesar di dunia.
Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Dalam perkembangannya sistem bisnis ini mengalami berbegai penyempurnaan terutama di tahun 1950-anyang kemudian dikenal menjadi format bisnis (business format).
PENGERTIAN FRANCHISING
Franchising atau Waralaba berasal dari bahasa Perancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud franchising adalah perikatan dimanasalah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, Franchising adalah suatu sistem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) member hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, system, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchising pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchisor dan franchisee
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Jenis Franchising
Franchising dapat dibagi menjadi dua:
- Franchising luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Frachising dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik franchising.
Tipe Bisnis Franchising
1. Trade nama franchising
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product distrobution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : softdrink, cosmetic.
3. Pure franchising
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemesaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll.
Keuntungan dan Kerugian Franchising
Keuntungan franchising :
v Bantuan keungan dari franchisor
v Brand name dan reputasi
v Bisnis sudah terbangun
v Standarisasi mutu
v Biaya produksi lemah
v Kesiapan manajemen
v Bantuan manajemen dan teknik
v Profit lebih tinggi
v Perlindungan wilayah
v Memperoleh manfaat market research dan product development
v Risiko gagal kecil
Kerugian franchising :
v Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan
v Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
Jenis Usaha Potensial Waralaba
1. Produk dan Jasa Otomotif.
2. Bantuan dan Jasa Bisnis
3. Produk dan Jasa Konstruksi.
4. Jasa Pendidikan
5. Rekreasi dan Hiburan.
6. Fast food dan Take Away (Makanan siap saji).
7. Food Stalls (Stan Makanan).
8. Perawatan Kesehatan.
9. Jasa membersihkan
10. Retailing (Eceran).