Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain dengan tujuan mempengaruhi pengeluaran agregat. Salah satu komponen dari pengeluaran agregat adalah penanaman mmodal (investasi) oleh perusahaan – perusahaan. Suku bunga yang tinggi akan mengurangi penanaman modal dan apabila suku bunga rendah, lebih banyak penawaran modal yang dilakukan.
Menurut Pandangan Keynes, suku bunga ditentukan oleh permintaah dan penawaran uang. Ceteris Paribus, pertambahan ini akan menurunkan suku bunga. Dengan penurunan suku bunga tersebut diharapkan penanaman modal akan bertambah dan ini akan meningkatkan pengeluaran agregat.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar